DPPPA Makassar Gelar Diskusi Kebijakan Perlindungan Anak dari HIV/AIDS, Minta Masyarakat Tidak Menjauhi Korban

4
Mar 2024
Kategori : BERITA
Penulis : admin
Dilihat :218x

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar kembali mengadakan diskusi mendukung program Jagai Anak’ta.

Kegiatan pengembangan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) perlindungan khusus anak tingkat daerah kab/kota ini berlangsung di Lt 2 Masjid Nurul Qalbi, Senin (4/3/2024) pagi.

Dra. Sulfiani Karim, M.Si selaku Kabid Perlindungan Khusus Anak hadir langsung membuka kegiatan.

Dihadapan peserta, Sulfiani menekankan alasan mengapa anak harus dilindungi.

“Kenapa kita harus melindungi mereka, karena anak-anak kita belum bisa memperjuangkan hak-haknya,” bebernya.

Hak anak yang dimaksud seperti hak hidup layak, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi.

“Ketika orang tua tidak memberikan hak anak maka melanggar hak asasi manusia. Misalnya, tetap ki kasi sekolah anak ta, boleh anak bekerja bantu orang tuanya, asal haknya sudah terpenuhi,” jelasnya.

Sementara Direktur Yayasan Peduli Kelompok Dukungan Sebaya, Rachman Rahim selaku narasumber menjelaskan, HIV/AIDS hanya bisa tertular melalui tiga cairan.

“Tiga cairan itu antara lain, darah, anus dan ASI,” ucap Rachman.

Rachman menuturkan, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam keberhasilan program pemerintah.

“Sebab kebijakan pemerintah harus didukung oleh masyarakat demi mewujudkan Program yang baik,” ujarnya.

“Semua SKDP punya tanggung jawab mensosialisasikan program Jagai Anak’ta seperti yang dilakukan DPPPA Makassar sekarang ini,” sambungnya.

Dia berpesan agar masyarakat cukup menjauhi virusnya bukan orangnya.

“Stop stigma dan diskriminasi, mari kita memberikan dukungan kepada penderita penyakit,” tutup Rachman.

Adapun kegiatan dihadiri masyarakat dan pemerintah kelurahan setempat.

sumber : https://edunews.id/dp3a-makassar/dpppa-makassar-gelar-diskusi-kebijakan-perlindungan-anak-dari-hiv-aids-minta-masyarakat-tidak-menjauhi-korban/

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar

 

17 − 15 =