DPPPA Kota Makassar : Perempuan Memiliki Hak Lindung
Makassar.Upos.Id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar di Karebosi Premier Hotel (27/02/2024) mengadakan Serial Diskusi tentang Perempuan dalam Perspektif Industri Media.
Kinerja Kepala Dinas DPPPA dalam pembangunan gender dan pemberdayaan gender, Kota Makassar berada di indeks rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan dan Nasional yang dapat di ukur melalui mentoring yang dilaksanakan oleh DPPA.
“Dengan Tercapaian Kami di Pemberdayaan Perempuan bisa diukur dari indeks pembangunan gender dan indeks pemberdayaan gender. dilihat dari IPD dan APD ini di atas rata-rata Nasional dan diatas rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan,” Ungkap Achi Solemen selaku Kepala Dinas DPPPA.
Dilanjut dengan keberhasilan ini dapat diukur melalui kerja sinergi dan kolaborasi yang termasuk ada media massa di dalamnya.
“Ini bisa diukur dari monitoring evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Hasil dari ini bukan kerja sendirinya dari DPPPA, ini sinergi dan kolaborasi termasuk media di dalamnya,” lanjutnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan, Ibu Fadiah dalam materinya memaparkan dalam pemberitaan isu perempuan, media massa dapat mempengaruhi cara pandang siapapun yang membaca.
“Fungsi media informasi, fungsi pendidikan, lingkungan sehat di kontrol. Karena media juga sebagai fungsi kontrol dan sebagai simbol perekat sosial,” Ujarnya saat memaparkan materinya.
sumber : https://upos.id/dpppa-kota-makassar-perempuan-memiliki-hak-lindung/
Tinggalkan komentar