UU TPKS Akan Efektif Diterapkan di Kota Makassar

30
Mei 2023
Kategori : BERITA
Penulis : admin
Dilihat :332x

EDUNEWS.ID, MAKASSAR – Komitmen perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan seksual semakin digencarkan berbagai daerah.

Di Makassar sendiri, Pemkot bersama seluruh mitranya giat melakukan peningkatan kapasitas penyedia layanan terkait.

Seperti hari ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar bersama International Organization of Migration (IOM) menggelar kegiatan di Novotel Makassar, Selasa-Rabu (30-31/5/2023).

Kegiatan ini bertajuk “Memahami Pokok-pokok Hukum Tindak Kekerasan Seksual dan Implementasinya”.

Wakil Koordinator IOM Regional Timur, Andry Iwan, dalam sambutannya berterima kasih kepada Pemkot Makassar atas kerjasama yang terus terjalin.

“Terima kasih atas kerjasamanya yang baik selama ini, terutama dalam aspek perlindungan kelompok rentan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Achi Soleman juga berharap banyak atas kehadiran IOM dalam mendukung program-program pemerintah.

“Terutama dalam mewujudkan inklusi sosial yang lebih maju dalam mewujudkan Makassar kota layak huni,” ujarnya.

Achi menambahkan, Makassar termasuk yang berkomitmen tinggi mewujudkan Kota Layak Anak.

Untuk itu, Ia berpesan agar penerapan UU TPKS segera dioptimalkan oleh penyedia layanan, baik dalam aspek penegakan hukum maupun pemulihan korban.

“Setelah setahun lebih disahkan, belum terdengar jelas kasus kasus kekerasan seksual ditangani dengan pendekatan UU TPKS,” kata Achi.

Adapun upaya realisasi UU TPKS secara efektif terus diinisiasi oleh Pemkot, UPTD PPA, dan bersama mitra dengan mengundang lembaga-lembaga terkait seperti hari ini.

Lembaga lembaga yang dimaksud yaitu Pengadilan Negeri Makassar, Kejaksaan Negeri Kota Makassar, Dinas Sosial, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan, Ikatan Psikolog Klinis Sulsel, LBH Makassar, LBH Apik, PBH Peradi, Satgas PPA Unhas, dan beberapa NGO lainnya. (*)

sumber : https://edunews.id/daerah/pemkot-makassar/uu-tpks-akan-efektif-diterapkan-di-kota-makassar/

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar

 

16 + eleven =