Gelar Workshop Pemenuhan Hak Anak, Amirai : Hak Anak Harus Dipastikan

28
Nov 2022
Kategori : BERITA
Penulis : admin
Dilihat :222x

MAKASSAR, Upeks.co.id — Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berkonsentrasi dan berkomitmen agar pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Amirai usai membuka workshop dengan tema “Workshop Pengembangan Jejaring Pemenuhan Hak Anak” di Hotel Almadera, Senin, (28/11/22).

Amirai menyebutkan ada 5 kluster pemenuhan hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA), yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Seni Budaya, serta Perlindungan Khusus.

“Konsistensi yang berkesinambungan antara stake holder harus berkordinasi untuk tetap menjaga pemenuhan hak anak. Hak anak itu sama tanpa diskriminasi,” ucapnya.

Ia juga mengatakan peran aktif pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menggaungkan program “Jagai Anakta”. Program inilah menjadi salah satu poin penting yang terus disosialisasikan ke masyarakat.

Jagai Anakta ini memiliki arti yang luas dan mencakup hingga pemenuhan hak anak.

“Mitigasi sosial ini menjamin pemenuhan hak-hak anak serta upaya perlindungan yang maksimal untuk keberlangsungan tumbuh kembang anak yang positif,” ungkap Amirai.

Untuk lebih mendalami Workshop ini menghadirkan dua pemateri khusus penggiat anak yang dihadiri oleh puluhan peserta baik dari warga kelurahan dan beberapa mahasiswa di setiap Universitas Kota Makassar. (*)

sumber : https://upeks.co.id/2022/11/gelar-workshop-pemenuhan-hak-anak-amirai-hak-anak-harus-dipastikan/

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar

 

twenty − 9 =