DPPPA Makassar Dorong Masyarakat Aktif Dukung Layanan Psikososial Anak
MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mendorong masyarakat aktif mendukung tersedianya layanan psikososial, utamanya untuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Layanan ini diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan di tengah maraknya krisis lingkungan maupun sosial, seperti perilaku kekerasan dan situasi bencana.
Layanan Psikososial bagi AMPK dapat berupa pendampingan trauma healing melalui berbagai aktifitas.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPPPA Makassar, Yusri Jabir, pada sosialisasi layanan psikososial AMPK di Hotel Golden Tulip Essential. Senin (24/6/2024).
“Berbagai macam aktifitas seperti permainan, menyanyi, berdongeng untuk anak anak serta dialog dan mengimplementasikan teknik menenangkan perasaan, mencegah secondary trauma, meringankan dampak stress dan mengatasi kepanikan,” tuturnya.
Dengan besarnya kebutuhan layanan psikososial, Yusri menyebut Pemkot Makassar terus berupaya melakukan intervensi terkait.
Salah satunya dengan sinergi lintas level dan sektor mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, lembaga layanan, dan masyarakat sendiri.
“Tentunya ini semua dalam hal pemberian layanan psikososial terhadap AMPK,” ujarnya.
Terpisah, Selasa (25/6/2024) Pejabat Fungsional DPPPA Makassar, Andi Erliana, mengungkapkan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam layanan psikososial.
Karena menurutnya, setiap orang paling baik dirawat di komunitas dan oleh komunitas mereka sendiri.
Lia, sapaannya, menambahkan bahwa memang saat ini Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus fasilitas konseling psikososial AMPK masih sangat minim.
Hal tersebut diiringi minimnya penyebarluasan komunikasi, informasi, dan edukasi tentang perlindungan AMPK.
“Kegiatan sosialisasi yang kami gelar turut mendorong keterlibatan masyarakat dalam aksi kemanusiaan serta pemberian dukungan psikososial yang sederhana,” ungkap Lia.
Sosialisasi yang digelar DPPPA, sambungnya, kerap melibatkan masyarakat, termasuk yang menjadi kelompok rentan.
“Seperti sosialiasi layanan psikososial ini kami juga mengundang masyarakat miskin ekstrem, pendamping, penyintas kekerasan, dan penyandang disabilitas,” bebernya.
Salah satu fasilitator kegiatan, Arafah (Yayasan BaKTI), menjelaskan adanya layanan psikososial di level Pemerintah Kota Makassar seperti DPPPA sendiri dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Di level kelurahan juga terdapat Shelter Warga yang merupakan layanan berbasis masyarakat.
Ia menyebut layanan itu terintegrasi satu sama lain dan tidak bekerja sendiri sendiri.
“Kalau ada kasus dan membutuhkan dukungan, bukan cuma DPPPA yang membantu kita, tapi dia terintegrasi dan menyeluruh, seperti ada Capil, Disdik, Dinsos,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Arafah, seluruh layanan harus memperhatikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, partisipatif, non diskriminatif, dan menjaga kerahasiaan.
Di samping lembaga layanan formal, ia tetap menegaskan besarnya faktor keluarga dan lingkungan terdekat untuk memberikan perlindungan kepada anak.
“Teorinya, faktor risiko lebih sering berasal dari keluarga sendiri yang melakukan perlakuan salah, perilaku orang tua yang menelantarkan dan atau abusive,”terangnya.
Senada, fasilitator lainnya Wija Hadi Perdana (Konselor UPTD PPA Kota Makassar) turut mendorong kekompakan masyarakat untuk saling melindungi.
“Kita semua berharga dan penting untuk dilindungi. Kalau mottonya Makassar Jagai Anakta‘, saya mau tambahi. Saling menjagaki‘,” tandasnya.
Tinggalkan komentar