DPPPA Makassar Dukung Penerapan Penyelesaian Perkara Pidana tertentu dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

15
Mei 2024
Kategori : BERITA
Penulis : admin
Dilihat :18x
Pemerintah Kota Makassar berkolaborasi dengan YLBHI-Lembaga Bantuan Hukum Makassar akan menggelar Seminar Publik dan peluncuran Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif. Akan berlangsung di Hotel Four Point Makassar pada Kamis 16 Mei 2024.

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar berkolaborasi dengan YLBHI-Lembaga Bantuan Hukum Makassar akan menggelar Seminar Publik dan peluncuran Peraturan Walikota Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif. Akan berlangsung di Hotel Four Point Makassar pada Kamis 16 Mei 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi untuk mendukung reformasi sistem peradilan pidana serta memperkuat sinergitas antara pemangku kepentingan, termasuk institusi peradilan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menerapkan keadilan restoratif di Kota Makassar.

sumber : https://www.mediasulsel.com/dpppa-makassar-dukung-penerapan-penyelesaian-perkara-pidana-tertentu-dengan-pendekatan-keadilan-restoratif/

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar

 

14 − 6 =