Pemkot dan DPRD Makassar Sahkan Ranperda Kota Layak Anak
klikkiri.co – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna. Selasa, 30 April 2024.
Rapay itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali dan Andi Suhada Sappaile
Paripurna dimulai dengan agenda Penyampaian hasil reses anggota DPRD Makassar yang telah dilakukan secara individu oleh masing-masing anggota pada tanggal 15-20 Januari 2024.
Perwakilan Anggota DPRD dari lima diwakili oleh:
1. Muchlis A Misbah (Dapil 1)
2. Ray Suryadi Arsyad (Dapil 2)
3. Andi Suharmika Hasir (Dapil 3)
4. Muh Nasir Rurung (Dapil 4)
5. Irmawati Sila (Dapil 5)
Dilanjutkan dengan Paripurna LKPJ Wali Kota Makassar yang disampaikan oleh Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra.
Dalam penyampaiannya bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2023 pendapatan daerah Kota Makassar sebesar Rp 4,51 triliun
“Terealisasi sebesar Rp4,04 triliun atau 89,64 persen, Pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,96 triliun dengan realisasi Rp1,56 triliun atau 79,78 persen,” ujar Firman.
Paripurna ditutup dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Setelah mendengarkan pendapat Akhir Fraksi-fraksi. (***)
sumber : https://klikkiri.co/2024/05/02/pemkot-dan-dprd-makassar-sahkan-ranperda-kota-layak-anak/
Tinggalkan komentar