Pemkot Makassar Ingatkan Warga Soal Modus Penculikan dan Perdagangan Anak

19
Okt 2023
Kategori : BERITA
Penulis : admin
Dilihat :362x

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terus gencarkan program Jagai Anakta‘.

Terlebih masih maraknya kasus anak yang membutuhkan perlindungan khusus, termasuk anak korban penculikan dan perdagangan.

Terkait hal tersebut, Hari ini, Kamis (19/10/2023), DPPPA Makassar menggelar diseminasi (sosialisasi) kepada masyarakat utamanya para orang tua, di Hotel Karebosi Premier.

Sebelumnya, diseminasi ini sudah memasuki tahap II dan telah digelar sebanyak 26 kali. Adapun peserta yang dihadirkan berasal dari kecamatan/kelurahan yang berbeda beda.

Kali ini, hadir perwakilan warga Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang Kota Makassar.

Kepala Dinas DPPPA Makassar yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak, Sulfiani Karim menjelaskan bahwa anak termasuk kelompok yang rentan mendapat kekerasan dan diperdagangkan.

Salah satunya sebabnya karena orang tua yang kurang memperhatikan pengurusan administrasi anak.

“Anak yang tidak punya identitas rentan diperdagangkan. Selain itu juga ada faktor ekonomi dan pendidikan keluarga yang rendah,” terang Sulfiani.

Ia menambahkan, terdapat indikasi kuat bahwa perdagangan anak yang termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), semakin meluas.

Tidak hanya terjadi di batas negara, ada juga yang diperdagangkan antar negara.

Sementara itu, imbuh Sulfiani, pemahaman masyarakat akan fenomena TPPO ini masih sangat kurang.

“Perdagangan anak adalah masalah yang harus segera ditangani sampai di akarnya. Bukan hanya pemerintah, tapi orang tua, keluarga dan masyarakat semua ikut bertanggung jawab,” tegasnya.

Pemerintah pun telah mengadakan berbagai upaya untuk mengatasi perdagangan anak dengan berbagai program dan Undang Undang, seperti UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami harap masyarakat juga melakukan kampanye, berbagi informasi, untuk melawan TPPO ini,” ujarnya.

Pada sesi diskusi, narasumber diundang dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, yakni Makmur dan Abu Talib.

Makmur memaparkan alur alur terjadinya penculikan dan perdagangan anak.

Katanya, bahkan anak anak sudah bisa memperjualbelikan dirinya sendiri meski tidak melalui perantara orang lain (mucikari).

Ia membenarkan kasus perdagangan anak yang terus meluas, tidak hanya di Makassar.

“Di Makassar ini banyak anak anak dipaksa. Diculik, dijual, diperdagangkan. Lalu mereka dikirim ke luar. Ada yang ke Irian, Kalimantan, dan Sumatera. Dari Sumatera pun ada yang masuk ke Makassar,” paparnya.

Faktor TPPO ini pun beragam, terang Makmur. Mulai dari kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, power relation, perspektif orang tua tentang anak, pernikahan dini, hingga pergeseran nilai yang terjadi.

Makmur lalu menyayangkan banyaknya orang orang yang mengambil jalan salah untuk mendapatkan uang.

“Banyak itu orang tua jual anaknya karena katanya, anakku urusanku. Kalau saya dapat seperti itu, saya rantaiko,” tegas Makmur.

Ketua TRC UPTD PPA Kota Makassar, Makmur, pada saat sesi diskusi Diseminasi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Korban Penculikan, Penjualan, dan Perdagangan. Kamis (19/10/2023) di Hotel Karebosi Premier.

Selanjutnya, Abu Talib juga menyebut beberapa modus TPPO di Makassar secara lebih rinci.

Di antaranya ada pekerja seks, pekerja anak, pekerja ilegal, adopsi anak, perkawinan anak, perkawinan sirih, pertukaran pelajaran, pengasuh bayi, perdagangan keperawanan, hingga pekerja salon kecantikan.

Aktifitas ilegal TPPO ini secara lokal banyak terjadi di wilayah perbatasan seperti Parepare, Barru, Sidrap, Makassar, Maros.

Talib menyambung, di tahun 2022 kekerasan anak sangat tinggi mencapai 1600 kasus dan didominasi oleh kasus kekerasan seksual.

Ia menyoroti sumber masalah anak yang terbesar adalah dari internal keluarga, termasuk pola asuh orang tua.

“Permasalahan anak yang di luar itu akibat ada masalah di keluarganya. Jadi mulai sekarang kalau ada kekerasan yang kita lakukan ke anak (baik psikis atau fisik), pelan pelan kita hentikan itu,” pesan Talib.

Di akhir kegiatan, hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.

ARA, sapaannya, menyampaikan bahwa saat ini orang tua juga harus lebih cerdas dalam mendidik anak.

Apalagi dengan kondisi globalisasi yang berpotensi membahayakan bagi pergaulan dan perilaku anak.

“Anak itu harus kita anggap teman, diajak diskusi. Tidak bisa lagi ada bahasa ‘pokoknya‘ dan ‘tidak bisa‘,” tuturnya.

ARA lalu mengajak kepada peserta kegiatan untuk ikut menyukseskan program Walikota Makassar Jagai Anakta’.

“Anak itu aset. Program Jagai Anakta‘ harus kita lakukan,” tandasnya.

sumber : https://edunews.id/daerah/pemkot-makassar/pemkot-makassar-ingatkan-warga-soal-modus-penculikan-dan-perdagangan-anak/

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar

 

two × 2 =