DPPPA Makassar dan PHRI Teken MoU: Cegah Hotel Jadi Tempat Eksploitasi dan Prostitusi Anak!
MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar melaporkan angka kekerasan terhadap anak yang terbilang fantastis.
Saat ini, angka kekerasan terhadap anak dilaporkan lebih tinggi daripada kekerasan terhadap perempuan dengan perbandingan 60% dan 40%.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPPPA, Achi Soleman, dalam Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus. Senin (25/9/2023) di Hotel Almadera Makassar.
Hadir perwakilan berbagai sektor usaha dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Makassar.
Lebih mencengangkan lagi, lanjut Achi, dari semua jenis kekerasan anak yang terjadi, kekerasan seksual telah menempati urutan pertama.
“Biasanya di 3 tahun terakhir, kekerasan fisik yang paling sering terjadi pada anak. Tapi di data tahun 2022, kekerasan seksual yang biasanya di urutan kelima, sekarang ada di peringkat pertama,” bebernya.
Ia menyampaikan, untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak dibutuhkan intervensi semua pihak.
“Karena ini (kekerasan) bukan menjadi kebanggaan kita di Kota Makassar, tapi jadi alarm bagi kita semua,” tegasnya mengingatkan.
Diketahui bahwa DPPPA seringkali melakukan sosialisasi kepada para stakeholder untuk menutup celah yang berpotensi terjadi kekerasan pada anak.
“Salah satu dari empat pilar adalah dunia usaha. Maka kami mengundang Bapak/Ibu semua bagaimana melakukan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak,” tutur Achi.
Sekjen PHRI Sulsel, Nasrullah, mengapresiasi langkah DPPPA untuk menjalin koordinasi.
Ia membenarkan adanya modus modus prostitusi tertentu yang patut diwaspadai pengusaha wisma atau hotel.
“Jangan sampai hotel kita menjadi tempat prostitusi terselubung. Saya bilang terselubung karena kita tidak ketahui,” tegasnya.
Terkait mirisnya kasus anak di Kota Makassar, Nasrullah menegaskan bahwa PHRI mendukung adanya langkah pencegahan dari semua pihak.
“PHRI diajak berkontribusi, bagaimana kita melakukan proteksi agar tidak terjadi hal hal seperti itu,” katanya.
Nasrullah juga meminta koordinasi pemerintah dan sektor usaha dilakukan secara berkelanjutan.
Hal tersebut guna mencegah putusnya upaya upaya yang telah dilakukan saat terjadi regenerasi pimpinan di masing masing tempat usaha.
“Insyaallah hari ini kita adakan MoU dengan DPPPA, kita bantu program Pemkot untuk Jagai Anakta,” ujarnya.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPPPA dan PHRI Sulsel.
MoU tersebut untuk menguatkan kolaborasi Pemerintah Kota Makassar dengan PHRI dalam rangka mencegah prostitusi dan eksploitasi anak.
Hadir pula dalam penandatanganan MoU, Ketua PHRI Makassar, Wandi Salim.
Ia menuturkan, meski PHRI sebagai pengusaha memiliki prinsip money oriented, tidak berarti mereka mengakomodir hal hal yang tidak diinginkan.
Tegas, Wandi menyebut sudah beberapa kali ada pihak hotel yang tidak menerima tamu tamu mencurigakan.
“Jadi bukan kami cuma cari uang. Tapi kita lihat juga agar orang ini tidak melakukan hal hal tidak bagus. Kami juga tidak mau dicap sebagai hotel yang menyetujui prostitusi,” tegasnya.
Sebagai komitmen mencegah kekerasan seksual anak, sambungnya, anak tidak diperkenankan check in sendiri di hotel.
“Anak yang mau check in tapi tidak memperlihatkan identitas diri, kami tolak. Kalau dia bilang ada orang tuanya, kita tunggu orang tuanya baru bisa buka kamar,” tukasnya.
“Anak di bawah umur atau orang tidak bawa KTP itu kami tolak, walaupun dia mau bayar. Itu komitmen dan kepedulian kami bahwa kita tidak sembarangan menerima tamu,” tandasnya lagi.
Selain penandatangan MoU, ada juga pemberian materi dan diskusi oleh 2 narasumber, yakni Iptu Syahuddin Rahman (Kanit PPA Reskrim Polrestabes Makassar) dan Andi Hasbi (Peneliti dan Pemerhati Perempuan-Anak).
Tinggalkan komentar