DPPPA Makassar Kukuhkan 15 Shelter Warga Terbaru, Berikut Daftarnya!

14
Sep 2023
Kategori : BERITA
Penulis : admin
Dilihat :300x

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Sebanyak 15 Shelter Warga dikukuhkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar hari ini, Kamis (14/9/2023) di Hotel Ibis Style Makassar.

Hadir perwakilan pengurus terpilih dari masing masing shelter, juga Bhabinkamtibmas.

Pengukuhan diiringi dengan penyematan rompi Shelter Warga dan pemberian banner untuk sekretariat kepada pengurus terpilih.

Sebelumnya, DPPPA telah melakukan sosialisasi di 15 kelurahan yang akan dibentuk Shelter Warganya.

Upaya pembentukan shelter di 15 kelurahan tersebut merupakan lanjutan dari 70 kelurahan lain di Kota Makassar yang telah memiliki Shelter Warga.

Setelah pengukuhan, DPPPA lanjut melakukan peningkatan kapasitas pengurus shelter.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Makassar, Hapidah Djalante, menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bekal awal shelter bekerja.

“Ke depannya, juga akan dilakukan terus peningkatan kapasitas oleh bidang bidang lainnya di DPPPA,” jelasnya saat diwawancarai usai kegiatan.

Pengurus shelter yang baru, sambungnya, juga tidak semerta merta dilepas untuk berpikir dan bekerja sendiri.

Hapidah menegaskan bahwa semua shelter dapat berkoordinasi langsung dengan bidangnya saat menemukan masalah.

“Koordinasi langsung ke Bidang Perlindungan Perempuan bagaimana cara menanganinya, baik pada saat ada kasus atau info yang diterima,” ujarnya.

Di sisi lain, salah satu Ketua Shelter Warga yang terbilang ‘senior’ (karena telah lama terbentuk), Rahmat Tumengkol, menjelaskan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi shelter baru.

Rahmat yang merupakan Ketua Shelter Warga Kel. Maccini Sombala, mengungkapkan, tantangan terbesar shelter di awal terbentuknya adalah soal pengalaman.

“Belum berpengalaman sehingga perlu banyak inovasi tentang penanganan kasus. Kedua, soal pengalaman untuk membuat laporan ke DPPPA,” ungkap Rahmat.

Intinya, kata Rahmat, pengurus Shelter Warga butuh banyak belajar.

“Apalagi yang baru ini. Harus banyak edukasi dan ikuti pelatihan yang diselenggarakan DPPPA. Soalnya kasus kasus yang akan dihadapi tidak sampai di satu titik saja, tapi mesti ada pendampingan ke tingkat yang lebih lanjut,” bebernya.

Berikut daftar 15 kelurahan yang Shelter Warganya baru saja dikukuhkan (beserta nama ketuanya):

1. Kel. Mario (Muhammad Abu Bakar Tahir)

2. Kel. Panambungan (Evie Andriana)

3. Kel. Tallo (Andi Kartini)

4. Kel. Bontoduri (Irham Amil Ishak)

5. Kel. Panaikang (Nasrita)

6. Kel. Karunrung (Nursidah)

7. Kel. Kunjung Mae (Hasanuddin)

8. Kel. Bitowa (Febriantari)

9. Kel. Bara baraya (Halimin HS)

10. Kel. Jongaya (Panawang)

11. Kel. Mangasa (Makmur S)

12. Kel. Ende (Elfrida)

13. Kel. Paccerakkang (Darmawati)

14. Kel. Karampuang (Muh. Syahrir)

15. Kel. Timungan Lompoa (Hajis Tajuddin)

Peningkatan Kapasitas Pengurus Shelter

Kegiatan peningkatan kapasitas menghadirkan 2 narasumber, yakni Fadiah Machmud (LPA Sulsel) dan Abu Talib (TRC UPT PPA Makassar).

Fadiah memperkenalkan hak dan perlindungan anak, peran Shelter Warga dan tugas pendampingannya, serta kode etik yang melekat padanya.

Adapun Abu Talib merefleksikan kasus kasus kekerasan di Kota Makassar serta memberi pemahaman terkait manajemen kasus dan administrasi pelaporannya dalam Shelter Warga.

Diskusi Kasus Shelter Warga Secara Berkelompok, didampingi fasilitator

Di masing masing sesi, para pengurus Shelter Warga yang jadi peserta diajak untuk berpikir dan berdiskusi secara berkelompok.

Di tengah tengah mereka hadir pula beberapa fasilitator dari Ketua Shelter Warga ‘senior’ yang telah terbentuk jauh di tahun tahun sebelumnya.

Shelter Warga tersebut, yakni dari kelurahan Maccini Sombala, Tamamaung, Borong, Balla Parang, Maccini Parang, dan Tabaringan.

“Kehadiran shelter senior untuk membagikan contoh praktik agar terjalin keakraban dalam pencegahan dan penanganan kasus,” tutur Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Makassar, Hapidah Djalante.

sumber : https://edunews.id/daerah/pemkot-makassar/dpppa-makassar-kukuhkan-15-shelter-warga-terbaru-berikut-daftarnya/

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar

 

15 − five =