DPPPA Makassar Gelar Workshop, Tingkatkan Kapasitas SDM Layanan Keluarga

22
Agu 2023
Kategori : BERITA
Penulis : admin
Dilihat :231x

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menggelar workshop di Hotel Melia, Selasa (22/8/2023).

Workshop ini bertema “Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Layanan Keluarga Keluarga” yang dihadiri berbagai organisasi terkait seperti Shelter Warga, UPT PPA, Puspaga Makassar, BKR, dan lainnya.

Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman, mengungkapkan, kondisi keluarga merupakan muara berbagai problematika masyarakat, terutama terkait isu anak dan perempuan.

Ketahanan keluarga pun dianggap penting dan menjadi salah satu isu prioritas yang sering digaungkan Pemkot Makassar.

Karena nyatanya, kata Achi, angka perceraian di Makassar terbilang masih tinggi.

“Ternyata, angka perceraian di Makassar tahun 2022 kemarin ada kurang lebih 3000 kasus,” bebernya.

Itupun baru terhitung sebagai kasus yang tercatat di pengadilan agama.

“Bagaimana yang tidak tercatat? bayangkan saja jika di setiap keluarga itu punya 2 anak. Jadi setidaknya ada 6000 anak yang berpotensi terabaikan,” jelasnya.

Pemkot sendiri memiliki inovasi “Pacar Manis (Perlindungan Anak Pasca Perceraian Sinergi dan Kolaborasi)”.

Achi menjelaskan bahwa inovasi itu berawal dari kehidupan berumah tangga yang awalnya dianggap terasa manis, lalu terasa seperti ‘nano nano’.

Adapun pasca perceraian yang terasa hanyalah pahitnya.

“Apakah anak masih diperhatikan setelahnya atau malah diabaikan? nah, Pacar Manis ini adalah bagaimana Pemkot hadir untuk menyelesaikan masalah yang tersisa (pasca perceraian),” terangnya.

Workshop ini menghadirkan 2 narasumber dari kalangan Akademisi, yakni Andi Masniawati Yusran (Universitas Hasanuddin), dan Nurlina Subair (Universitas Muhammadiyah Makassar).

Masniawati berujar, pemerintah tidak tinggal diam terhadap isu keluarga yang ada.

“Makanya banyak shelter warga itu turun karena warga juga kadang bebal, tidak mau diajak, tidak mau dinasihati,” paparnya.

Ada pula peraturan tentang Keluarga Berkualitas dalam UU No. 52 tahun 2009, lanjutnya.

Dalam peraturan tersebut, keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Berdasarkan itu, Masniawati mengartikan keluarga berkualitas nyatanya tidak diukur dari ‘nominal’.

Justru, kualitas berasal dari anggota karakter keluarga sendiri yang selalu berusaha berbenah dan peduli satu sama lain.

“Kasus perceraian banyak juga yang ekonominya menengah ke atas. Malah banyak yang biasa biasa saja ekonominya tapi happy,” imbuhnya.

Sementara itu, Nurlina Subair menekankan pentingnya peran keluarga dalam parenting.

Parenting ini berkaitan dengan cara menjadi orang tua.

“Jadi Bapak Ibu, mendidik itu memang susah sekali. Namun ada banyak cara yang dapat dipelajari melalui internet,” tuturnya.

Sambungnya, parenting pun perlu disesuaikan dengan karakter anak yang berbeda beda dan tidak dapat disamakan.

“Jadi ada beberapa fungsi keluarga yang mesti diberikan kepada anak, yaitu agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi pendidikan, ekonomi, lingkungan,” pungkasnya.

sumber : https://edunews.id/daerah/pemkot-makassar/dpppa-makassar-gelar-workshop-tingkatkan-kapasitas-sdm-layanan-keluarga/

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar

 

twelve − 4 =