DP3A dan APH Samakan Persepsi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak 

23
Mei 2023
Kategori : BERITA
Penulis : admin
Dilihat :223x

MAKASSAR, UPEKS.co.id — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, berupaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Angin Mammiri ini.

Untuk itu, DP3A Kota Makassar melaksanakan kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan perlindungan perempuan kewenangan Kabupaten/kota Makassar angkatan ke -1 TA. 2023, di Hotel Best Western Plus Beach, Rabu (23/5/2023).

Kegiatan yang digelar selama dua hari Selasa dan Rabu dengan tema “Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, menghadirkan dua pemateri atau narasumber.

Keduanya adalah Ketua Pokja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung RI, Dr Hj Nirwana, SH, M.Hum dan pihak Kepala Instansi Forensik RSUD Labuang Baji, dr. Denny Mathius, Sp.F, Mkes.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Kota Makassar, Hapidah Djalante mengatakan, kegiatan ini adalah peningkatan kapasitas aparat penegak hukum. Dalam hal ini, persamaan persepsi tentang bagaimana penanganan kasus perempuan dan anak di kota Makassar.

“Kami mengundang penyidik dan Kasubnit di kepolisian yang menangani kasus PPA dari dua Polres, yakni Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan Makassar serta 14 Polsek di kota Makassar, ” kata Hapidah, Selasa (23/5/2023).

“Supaya bagaimana ditangani kasus-kasus perempuan dan anak bisa sama persepsi. Mengingat jumlah kasus itu sangat tinggi. Ada 186 kasus Januari hingga 10 Mei 2023, ” sambungnya.

Selain melibatkan kepolisian, pihaknya juga mengundang Kejaksaan Negeri Makassar, Pengadilan Agama Kelas 1A Makassar, Pengadilan Negeri Makassar dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Termasuk juga Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum Kota Makassar,.Bapas Kelas 1 Makassar, Pengacara UPTD PPA Kota Makassar, LBH Makassar dan LBH APIK, ” bebernya.

Kemudian sebut Hapidah, pihaknya juga mengundang Jatanras Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan Makassar. Dimana mereka ini, tugasnya adalah di jalanan.

“Supaya bagaimana apabila ada hal-hal yang terjadi terhadap perempuan dan anak di jalanan, bisa menyamakan persepsi penanganan kasusnya, ” tutupnya.

sumber : https://upeks.co.id/2023/05/dp3a-dan-aph-samakan-persepsi-penanganan-kekerasan-perempuan-dan-anak/

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar

 

seven + 16 =